get app
inews
Aa Read Next : Dukung Kreativitas Generasi Muda di Bidang Fesyen, BINUS University Luncurkan Fashion Program

Gibran Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Malah Asyik Ngantor di Solo

Selasa, 02 Januari 2024 | 13:59 WIB
header img
Gibran Rakabuming Raka

JAKARTA, iNewsTangsel - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Jakarta Pusat. Pemanggilan Gibran ini terkait dugaan pelanggaran aturan Pemilu yakni kampanye saat car free day (CFD) dengan membagikan susu gratis.

Terkait pemanggilan Gibran, Wakil Sekjen Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf menyebut bahwa pihak Bawaslu Jakarta Pusat tidak jelas, sehingga cawapres Gibran Rakabuming Raka maupun TKN tidak akan memenuhi panggilan klarifikasi tersebut.

Amin mengatakan, surat panggilan klarifikasi kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka juga belum diterima oleh TKN maupun Gibran Rakabuming Raka.

"Kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini. Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini dan sampai hari ini surat resminya belum kami terima," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Mantan Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo tersebut juga mengimbau Bawaslu Jakarta Pusat agar tidak terus berwacana terkait pemanggilan klarifikasi terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut