get app
inews
Aa Text
Read Next : CIMB Niaga Gelar Halalbihalal Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Apresiasi Jurnalis Perempuan

Yayasan Sinar Bumi Menghargai Keindahan, Kehidupan dan Alam Bersama Orang-orang yang Dicintai

Kamis, 04 Januari 2024 | 18:44 WIB
header img
Mengunjungi tempat yang tenang ini bukan hanya kesempatan untuk mengenang tetapi juga kesempatan untuk mengapresiasi keindahan kehidupan dan alam bersama orang-orang yang dicintai lewat hubungan batiniah dan spiritual.

Dengan langkah proaktif dari pengelola Yayasan, dinas atau instansi telah mencabut garis "gakhum" yang sebelumnya terpasang di lokasi beberapa waktu lalu. Roy, menyatakan penghargaannya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bogor yang telah menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

Mereka mengambil keputusan bijak dengan mencabut PPNS Line, sehingga aktivitas di taman makam kini sudah berfungsi seperti biasa.Sebelumnya, ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyatakan bahwa Yayasan tidak memiliki perizinan.

Berdasarkan pernyataan sebelumnya, setelah diteliti oleh instansi terkait, ternyata tidak ada masalah dengan status tanah yang memang diarahkan untuk pemakaman sesuai skema tata ruang administrasi pemerintahan. Tindakan penyegelan ini berfokus pada bangunan dan fasilitas prasarana yang baru-baru ini ditingkatkan kualitasnya untuk mendukung kelancaran ziarah kubur di masa mendatang.

Meskipun demikian, Taman Makam Sinar Bumi di Jonggol, Jawa Barat, adalah hasil dari upaya bersama masyarakat dan pihak berwenang setempat.

Upaya pelestariannya bertujuan untuk menjaga keindahan alam sekitar, sambil memastikan bahwa taman tetap menjadi ruang yang damai dan menghormati semua orang. Komitmen terhadap kelestarian ini menekankan pentingnya peran taman ini dalam lanskap budaya dan lingkungan hidup Jonggol.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut