get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Nekat! Bakar Sampah Bisa Dipenjara 6 Bulan atau Denda Rp50 Juta

Pascakebakaran Gedung Bapenda, Gubernur Pramono Instruksikan 1.000 ASN Kerja dari Rumah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:21 WIB
header img
Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNewsTangsel.id — Menyusul insiden kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan skema Work From Home (WFH) secara bergantian bagi para pegawai yang terdampak.

Langkah ini diambil untuk memastikan roda pelayanan publik tetap beroperasi normal tanpa hambatan. Gedung Bapenda Jakarta setinggi 16 lantai yang diamuk si jago merah tersebut dihuni oleh sekitar 1.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pelbagai instansi pemprov.

"Gedung tersebut dihuni oleh beberapa perangkat daerah, yaitu Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta, dengan total kurang lebih 1.000 ASN," jelas Pramono, Sabtu (8/8/2026).

Guna menjaga kelangsungan fungsi pemerintahan, para pegawai dialihkan untuk bekerja secara fleksibel dari rumah maupun memanfaatkan kantor instansi alternatif.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut