get app
inews
Aa Text
Read Next : ‎Wajib Halal, Tingkatkan Kepercayaan Pasar dan Nilai Produk ‎

Pengelolaan SDA Perlu Berorientasi Nilai Tambah untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB
header img
Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, saat Diskusi Publik bertema "Sumber Daya Alam Indonesia, Berkah atau Kutukan? : Urgensi Penguatan Tata Kelola”. (Foto: Elva)

JAKARTA, iNewsTangsel.id -Penguatan tata kelola sumber daya alam (SDA), peningkatan penguasaan teknologi, serta keberpihakan pada kepentingan nasional menjadi prasyarat agar kekayaan alam Indonesia mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

‎Hal tersebut dikatakan Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, saat Diskusi Publik bertema "Sumber Daya Alam Indonesia, Berkah atau Kutukan? : Urgensi Penguatan Tata Kelola”, secara daring, Jumat (7/8/2026).

‎Menurut Pontjo, Indonesia masih menghadapi paradoks sebagai negara yang kaya akan SDA, tapi belum sepenuhnya mampu mengonversi kekayaan tersebut menjadi kemakmuran yang merata. Karena orientasi pengelolaan SDA selama ini lebih menitikberatkan pada peningkatan penerimaan negara dan devisa dibandingkan penciptaan nilai tambah, industrialisasi, dan pemerataan kesejahteraan.

‎"Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan penguasaan SDA, kerusakan lingkungan, konflik sosial, dugaan praktik korupsi, hingga dominasi kelompok tertentu dalam pemanfaatan kekayaan alam," ujarnya.

‎Untuk itu, Pontjo menegaskan, perlunya dilakukan pembenahan tata kelola dengan mengedepankan prinsip kedaulatan negara, keadilan, keberlanjutan, serta kepastian hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

‎Sementara itu, mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019, Arcandra Tahar, menilai tujuan ideal pengelolaan SDA adalah menciptakan kemampuan nasional dalam empat aspek utama, yakni sumber daya manusia, teknologi, pembiayaan, dan pemanfaatan hasil produksi untuk memenuhi kebutuhan domestik.

‎"Saat ini Indonesia masih memiliki kesenjangan yang cukup besar untuk mencapai kondisi tersebut. Di sektor migas, misalnya, eksplorasi wilayah laut dalam membutuhkan investasi yang sangat besar dengan tingkat risiko tinggi sehingga keterlibatan investor masih diperlukan," ungkapnya.

‎Namun demikian, lanjut Archandra, kerja sama investasi harus diarahkan untuk mempercepat transfer teknologi, meningkatkan kapasitas tenaga kerja Indonesia, memperkuat pembiayaan nasional, serta mendorong tumbuhnya industri dalam negeri agar ketergantungan terhadap pihak asing dapat dikurangi secara bertahap.

‎"Untuk itu, kebijakan transisi energi perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing negara. Indonesia masih membutuhkan batubara dan energi fosil untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses energi karena tingkat konsumsi energi maupun emisi karbon per kapita Indonesia masih relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah negara maju," terangnya.

‎Pada kesempatan yang sama, Pakar Energi, Kurtubi menambahkan, pengelolaan minyak dan gas bumi harus tetap mengacu pada amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan negara sebagai pemegang kendali atas SDA.

‎"Maka, investor tetap memiliki peran penting dalam penyediaan modal dan teknologi, tapi kepemilikan sumber daya migas tetap berada di tangan negara," kata Kurtubi.

‎Ia menjelaskan, model kerja sama yang memberikan porsi manfaat lebih besar kepada negara pernah berhasil meningkatkan produksi minyak nasional hingga menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen utama di kawasan Asia.

‎"Maka dibutuhkan evaluasi terhadap regulasi sektor migas agar mampu meningkatkan kembali investasi dan produksi nasional yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tren penurunan," pungkas Kurtubi.

Editor : Elva Setyaningrum

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut