JAKARTA, iNewsTangsel.id - Diskusi publik tentang "Pemilu berintegritas melahirkan pemimpin berkualitas" yang diadakan oleh Majelis Pengurus Wilayah Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatra Barat di Kota Padang merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pemuda ICMI untuk mengkonfirmasi hasil survei mereka mengenai Pemilu Curang dan Ancaman disintegrasi di Wilayah Sumatra pada tanggal 17-27 Desember.
Menanggapi hasil survei yang disajikan oleh Pemuda ICMI, tokoh Sumatra Barat Dr. Irwandi Suling, MP Datuk Gadang, yang turut serta dalam diskusi sebagai perwakilan tokoh masyarakat adat dan dewan pembina Pemuda ICMI Sumatra Barat, menekankan pentingnya agar hasil survei dari Pemuda ICMI dijadikan sebagai catatan penting oleh penyelenggara pemilu, pemerintah, TNI, Polri, dan ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 ini.
Pemerintah tidak boleh meremehkan hasil survei ini, karena hasil tersebut mencerminkan kondisi faktual di masyarakat, terutama bagi sebagian masyarakat di wilayah Sumatera.
"Mereka yang memberikan tanggapan sebagai responden dalam survei ini merespons isu pemilu curang dan ancaman disintegrasi," ungkapnya. Kita tidak ingin negara ini terus merosot karena dipimpin oleh pemimpin yang terpilih melalui pemilu yang curang dan tidak berintegritas," tambahnya.
Selanjutnya, mantan Rektor Universitas Taman Siswa Padang ini menyatakan bahwa masyarakat Malayu bersatu tidak ingin terus dibohongi oleh pemerintahan yang mengkhianati hak-hak suara rakyat. Mereka menyoroti kurangnya perhatian pemerintahan terhadap hak-hak masyarakat di daerah.
Sementara itu, Prof. Anthony Budiawan, yang menjadi narasumber dalam diskusi publik tersebut, menegaskan bahwa Presiden yang terpilih melalui pemilu curang pada Pemilu 2024 bisa menghadapi nasib serupa dengan presiden Thailand, Taksin Sinawa, yang dikejar dan dipenjara karena dituduh menciptakan kecurangan dalam pemilu untuk memenangkan jabatannya sebagai presiden Thailand.
Ishak Rofik mengungkapkan bahwa tanda-tanda skenario kecurangan pemilu saat ini sangat jelas, dan ini menjadi sumber kekhawatiran jika praktik kecurangan tersebut menghasilkan pemimpin tanpa legitimasi dan tanpa kepercayaan dari rakyat.
Dampak negatif dari pemilu curang mencakup praktik korupsi dalam penyelenggaraan negara. Kemiskinan yang muncul akibat perilaku korupsi dan kegagalan dalam tata kelola sumber daya alam (pertambangan dan mineral), serta daerah-daerah strategis, akan sulit diperbaiki di semua lapisan masyarakat. Hal ini terkait dengan pelanggaran amanat Pasal 33 (3) UUD 1945.
Pemilu yang curang dapat menyebabkan negara kehilangan arah dan tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur," tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan