SIDOARJO, iNewsTangsel.id - Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Kristomei menyatakan bahwa saat ini Pomdam V/Brawijaya sedang menyelidiki oknum anggota TNI AD, sementara pelaku sipil ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan koordinasi Polda Jawa Timur.
"Hasil penyelidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika terbukti bahwa oknum anggota TNI AD terlibat dan bersalah dalam tindak pidana, mereka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini sebagai bentuk komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.
Tersangka sipil adalah Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M, sedangkan 3 oknum TNI yang membantu adalah Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS, dan Praka Jazuli alias J.
Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (4/1/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan