get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space

Pamulang Terus-terusan Dilanda Banjir, Walikota Tangsel Ngaku Tak Punya Solusi

Selasa, 16 Januari 2024 | 07:47 WIB
header img
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menanam pohon dan melakukan pengelolaan sampah. (Foto: Pemkot Tangsel).

PAMULANG, iNewsTangsel - Sejumlah kawasan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus dilanda banjir ketika debit air hujan turun cukup deras. Kawasan yang mengalami banjir ini tergolong titik banjir yang baru karena sebelumnya tidak pernah mengalami banjir parah. 

Terkait sejumlah kawasan di Tangsel yang mengalami banjir, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku sampai saat ini tidak memiliki solusi penanganan banjir. 

Adapun titik kawasan yang selalu kebanjiran akhir-akhir ini di antaranya adalah Perumahan Namara Residence dan Orchid Garden di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang. 

"Nah ini saya bilang coba dicari solusinya yang terbaik seperti apa. Karena itu dua titik merupakan titik baru," kata Benyamin, Senin (15/1/2024).

Namun demikian, Benyamin mengklaim sudah meminta Dinas terkait untuk terjun ke lokasi guna meninjau tindakan yang akan dilakukan nantinya. 

"Itu titik baru nanti saya sudah minta PU untuk turun untuk melakukan pengecekan apa yang bisa dibetulkan hari ini dengan kondisi APBD mohon maaf masih dalam proses administrasi ini," urainya. 

Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Faridzal Gumay memastikan ketersediaan stok logistik untuk bantuan korban bencana alam masih aman.

Sebelumnya, BPBD sempat membagikan bantuan kepada korban banjir yang sudah tidak layak pakai karena kedaluwarsa. Hal inilah yang membuat masyarakat cemas.

"Dalam kondisi aman kebanyakan masih tahun 2025 dan 2026 masa kadaluarsa nya," sebut Gumay.

Menurut dia, di gudang logistik bantuan bencana yang dikelola BPBD Kota Tangsel telah diberikan tanda khusus untuk waktu masa berlakunya. Penyimpanan diletakan di rak gudang.

Kebijakan di atas telah diatur dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pedoman Bantuan Logistik. Termaktub mengenai kebijakan pada Pasal 6 huruf d tertulis, bantuan logistik penanggulangan bencana harus menjamin jumlah, mutu, sasaran, efektif dan akuntabel.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut