JAKARTA, iNewstangsel - Geng Binus School Serpong pelaku bullying hingga kini masih berstatus siswa alias belum dikeluarkan dari sekolah.
Hal itu dibenarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Sampai saat ini masih status siswa Binus karena proses hukum masih berjalan. Itu yang harus kami hormati," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek Chatarina Muliyana kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Berkaitan dengan itu, Kemendikbud Ristek tengah melakukan pembahasan dengan pihak terkait guna mencari bagi pelaku. Namun, dalam hal ini tetap mengedepankan kepentingan anak maupun kepentingan korban.
"Kalau memang ada orangtua yang dengan sukarela (anaknya mengundurkan diri) tidak bisa kami larang. Yang penting adalah keberpihakan kepada anak, baik sebagai korban maupun sebagai anak pelaku," ujar Chatarina.
Chatarina menambahkan, dalam kasus ini Kemendikbud Ristek tidak akan memberikan sanksi kepada Binus School Serpong.
"Karena Binus sudah menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, dan sudah terwujud tidak perlu ada sanksi kepada Binus," ujarnya.
Namun, pihaknya menegaskan, sekolah harus mencegah dan memastikan tak akan ada lagi kasus kekerasan yang sama.
Editor : Hasiholan Siahaan