Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Bersama 2026 Berangkatkan 1.400 Pemudik ke 10 Kota Tujuan
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Syarat dan cara Mudik Gratis untuk Warga Tangerang

Minggu, 10 Maret 2024 | 13:12 WIB
  • author Hasiholan
Berikut Syarat dan cara Mudik Gratis untuk Warga Tangerang
Total terdapat 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan bus. Pemberangkatan mudik dilaksanakan pada tanggal 4 April

Persyaratan:

1. Untuk Penduduk Kabupaten Tangerang:
   - KTP Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

2. Untuk Penduduk Non Kabupaten Tangerang:
   - KTP Non-Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Surat Keterangan Domisili atau Keterangan Tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang dari RT/Kelurahan setempat (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan melalui WhatsApp kepada pemohon untuk mendapatkan tiket dan nomor kursi bus mudik.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut