get app
inews
Aa Read Next : Supermusic Superstar Intimate Session di Tangerang Hadirkan Efek Rumah Kaca, Catat Tanggalnya!

Berikut Syarat dan cara Mudik Gratis untuk Warga Tangerang

Minggu, 10 Maret 2024 | 13:12 WIB
header img
Total terdapat 1.430 penumpang yang akan diangkut menggunakan bus. Pemberangkatan mudik dilaksanakan pada tanggal 4 April

Persyaratan:

1. Untuk Penduduk Kabupaten Tangerang:
   - KTP Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

2. Untuk Penduduk Non Kabupaten Tangerang:
   - KTP Non-Kabupaten Tangerang (fotokopi)
   - Surat Keterangan Domisili atau Keterangan Tinggal di wilayah Kabupaten Tangerang dari RT/Kelurahan setempat (fotokopi)
   - Kartu Keluarga (fotokopi)
   - Kartu Pelajar/Kartu Identitas Anak/Akta Lahir (untuk usia di bawah 17 tahun) (fotokopi)

Setelah pendaftaran, akan dilakukan verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan melalui WhatsApp kepada pemohon untuk mendapatkan tiket dan nomor kursi bus mudik.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut