get app
inews
Aa Read Next : 8 Selebritis Bersiap Duel Tinju di Tengah Konser Koploday

Ditangkap Polisi di Sepatan Tangerang, Pasutri Ini Ngaku Sudah Gasak Uang Kasir di 16 Minimarket

Selasa, 12 Maret 2024 | 11:23 WIB
header img
Pencuri minimarket di Tangerang ditangkap (ilustrasi. ist)

TANGERANG, iNewsTangsel - Polsek Sepatan, Tangerang berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ER (29) dan HIP (23). Keduanya ditangkap usai menggasak ponsel dan uang Rp 10,8 juta di minimarket Jalan Irigasi, Kampung Karet, Sepatan, Tangerang, Banten.

"Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir). (Pencurian) terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 12.20 WIB," kata Kapolsek Sepatan AKP Sriyono dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Dalam menjalankan aksinya, istri pelaku yakni HIP meminta petugas kasir mengambil minuman di lemari es yang jaraknya jauh dari meja kasir. Pada saat itulah ER langsung menuju kasir dan menggasak uang di laci kasir.

"Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket," ujar Sriyono.

Dari rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap HIP bersama ER di rumah kontrakannya, di Desa Lebak Wangi, Sepatan Timur, Kamis, (7/3/2024).

"Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat," terang Sriyono.

Dari sejumlah modus yang telah dilakukan pelaku, Sriyono belum membeberkan total uang yang dicuri para pelaku. Kini, HIP dan ER telah ditahan dan diperiksa di Mapolsek Sepatan.

"Kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara sembilan tahun," demikian Sriyono.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut