Sopir Mitsubishi Xpander yang Menabrak Porsche 911 GT 3 di Showroom PIK 2, Akhirnya Ditahan Polisi

TANGERANG, iNewsTangsel.id - AKP Wahyu Hidayat, Kapolsek Teluk Naga, menyatakan bahwa karena tindakan JS, pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche 911 GT 3 di showroom PIK 2, Tangerang, showroom tersebut mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Wahyu mengkonfirmasi bahwa kerugian tersebut kurang lebih Rp 5,7 M," kata dia pada Jumat (15/3/2024).
Wahyu menjelaskan bahwa JS saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Hingga saat ini, pihak showroom masih ingin melanjutkan proses hukum terhadap JS dan belum mencapai kesepakatan untuk berdamai.
"Dia masih belum tahu mengenai restorative justice karena dari pihak korban ingin melanjutkan prosesnya," jelas Wahyu.
Polisi telah menetapkan JS, pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche 911 GT 3 di showroom PIK 2, Tangerang, sebagai tersangka karena insiden tersebut terjadi akibat pengemudi mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.
Editor : Hasiholan Siahaan