get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral, Wisatawan asal Tangerang Naik Delman di Kota Bandung Digetok Harga Rp600 Ribu!

Uang Pungli Rutan Hingga Rp6,3 Miliar, KPK Ungkap Identitas Lurah di Pungli Rutan, Ini Namanya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:02 WIB
header img
Dalam rentang waktu, 2019 hingga 2023, oknum rutan ini mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 6,3 miliar

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) membeberkan mekanisme pembentukan "lurah", oknum yang bertugas meminta uang pungutan liar (pungli) kepada tahanan yang berada di rumah tahanan (rutan) cabang KPK. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur  Rahayu mengatakan awalnya para oknum rutan ini berkumpul di salah satu cafe di Tebet pada tahun 2019. Rapat pembentukan Lurah tersebut dihadiri oleh Deden Rochendi (DR)  selaku petugas pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018, Hengki selaku petugas cabang rutan KPK periode 2018- 2022 dan oknum petugas rutan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati niat jahat, ditunjuknya lurah masing-masing rutan cabang KPK. salah satunya Muhammad Ridwan (MR) oknum petugas rutan yang ditunjuk sebagai lurah di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. 

"(Pertemuan di cafe tebet tersebut) dalam rangka menunjuk dan memerintahkan MR sebagai lurah.  Jadi di rutan tersebut ada yang ditunjuk sebagai lurahnya, ini bukan struktur resmi ya, ini struktur yang mereka buat sendiri ada yang dinamakan lurah di rutan cabang KPK," ujar Asep ketika jumpa pers di Gedung Juang (di belakang merah putih KPK), jumat (15/3/2024).

Asep menambahkan, Mahdi Aris (mha) ditunjuk sebagai lurah di rutan cabang KPK Gedung Merah  Putih dan Suharlan (SH) sebagai lurah di gedung ACLC C1 (tempat dewas kpk berkantor). 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut