get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Politik Uang pada PSU Pilbup Serang, Lima Orang Diamankan

Uang Pungli Rutan Hingga Rp6,3 Miliar, KPK Ungkap Identitas Lurah di Pungli Rutan, Ini Namanya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:02 WIB
header img
Dalam rentang waktu, 2019 hingga 2023, oknum rutan ini mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 6,3 miliar

"Penunjukan korting ini adalah inisiatif dari HK (Hengki) yang dilanjutkan oleh AF (Achmad Fauzi) saat menjabat selaku kepala rutan cabang kpk definitif tahun 2022," ucap Asep. 

Dalam rentang waktu, 2019 hingga 2023, oknum rutan ini mengumpulkan uang pungli sebesar Rp 6,3 miliar. 

"AF (Achmad Fauzi) dan RT (mantan Plt Karutan Ristanta) masing-masing mendapatkan sejumlah sekitar Rp10 juta perbulannya," kata Asep 

15 oknum petugas rutan ini ditahan hingga 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.Terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan  3 April 2024 di Rutan cabang Polda Metro Jaya. 

Achmad Fauzi disangkakan melakukan pemerasan yang tertera dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut