Uang Pungli Rutan Hingga Rp6,3 Miliar, KPK Ungkap Identitas Lurah di Pungli Rutan, Ini Namanya

Berikut daftarnya tersangka pungli oknum pegawai rutan:
1. AF (Achmad Fauzi), Kepala Rutan Cabang KPK.
2. HK (Hengki), Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
3. DR (Deden Rochendi), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018.
4. SH (Sopian Hadi), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan
5. RT (Ristanta), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021.
6. ARH (Ari Rahman Hakim), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
7. AN (Agung Nugroho), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK.
8. EAP (Eri Angga Permana), PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022.
9. MR (Muhammad Ridwan), Petugas Cabang Rutan KPK
10. SH (Suharlan), Petugas Cabang Rutan KPK
11. RUA (Ramadhan Ubaidillah A), Petugas Cabang Rutan KPK
12. MHA (Mahdi Aris), Petugas Cabang Rutan KPK
13. WD (Wardoyo), Petugas Cabang Rutan KPK
14. MA (Muhammad Abduh), Petugas Cabang Rutan KPK
15. RR (Ricky Rachmawanto), Petugas Cabang Rutan KPK
Editor : Hasiholan Siahaan