Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Kekayaan budaya Indonesia tidak hanya meliputi seni, tetapi juga bahasa, pandangan hidup, sikap, nilai, moral, tujuan, dan adat istiadat yang tersebar di berbagai kelompok sosial masyarakat yang berjumlah ribuan.
Hal ini memerlukan penanganan khusus, fokus, dan terarah dari satu Kementerian Kebudayaan yang berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Pendidikan.
Bangsa Indonesia memiliki 742 bahasa, berasal dari berbagai suku dan sub-suku bangsa, dengan jumlah keseluruhan tidak kurang dari 478. Cagar Budaya di Indonesia mencapai 66.513, terdiri dari 54.398 Cagar Budaya Bergerak dan 12.115 Cagar Budaya Tidak Bergerak, tersebar di seluruh wilayah negara.
Indonesia juga memiliki 1728 Warisan Budaya Tak Benda (WBTb), yang meliputi warisan budaya dalam berbagai domain seperti adat istiadat, kerajinan tradisional, pengetahuan alam, seni pertunjukan, dan tradisi lisan.
Berdasarkan pemikiran tersebut, Aliansi Budaya Rakyat (ABRA), yang terdiri dari kelompok seniman, budayawan, dan aktivis seperti Horjabius, Dapunta, Ampera, Taman Inspirasi Sastra Indonesia, dan Cakra Satya 08, merasa penting untuk secara serius mendorong pembentukan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia yang independen selama periode pemerintahan 2024-2029.
Editor : Hasiholan Siahaan