Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditolak Jadi Justice Collaborator, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Retno Wulandari DPO Kejaksaan Berhasil Ditangkap Tim TABUR

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:53 WIB
  • author Hasiholan
Retno Wulandari DPO Kejaksaan Berhasil Ditangkap Tim TABUR
Jaksa Agung mengimbau kepada semua buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri

BEKASI, iNewsTangsel.id - Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung berhasil mengamankan terpidana di Jl. Arjuna 1, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terpidana tersebut terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Identitas Terpidana yang diamankan adalah Retno Wulandari.

Retno Wulandari merupakan Terpidana bersama dengan suaminya, Wahyu Dihardja (DPO), sekitar tahun 2000 hingga 2009, di Hotel IBIS, Slipi, Jakarta Barat, karena melakukan Tindak Pidana Penipuan melalui bisnis batangan emas fiktif, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp3.718.021.000.

Setelah diamankan, Terpidana Retno Wulandari bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya dapat berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (21/3/2024).

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut