JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan keprihatinan terhadap status tersangka yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Bagi Muhaimin, hal tersebut merupakan pelajaran bagi semua kepala daerah.
"Kita turut bersedih dan ini menjadi pelajaran bagi semua bupati di mana pun," ujar Muhaimin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/4/2024).
Dia juga menyatakan bahwa Muhdlor sudah tidak lagi menjadi kader PKB.
Muhaimin menyatakan bahwa Muhdlor telah dipecat, meskipun dia tidak memberikan detail kapan keputusan tersebut diambil. "Waktu itu sudah (dipecat) sih," katanya.
Diketahui Muhdlor menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada 25-26 Januari 2024.
Muhdlor kemudian muncul saat memimpin deklarasi mendukung calon presiden dan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 1 Februari 2024.
Hari ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Muhdlor telah berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. KPK juga telah melarang Muhdlor untuk bepergian ke luar negeri.
Editor : Hasiholan Siahaan