TANGERANG, iNewsTangsel.id - Hari ini, Kamis (18/4/2024), Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akan dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Tangerang beberapa waktu lalu kepada para pedagang.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja, Finny, menyatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan berdasarkan administrasi dan keputusan pengadilan.
"Kami berharap pedagang yang masih berjualan di sana dapat memindahkan diri secara mandiri. Mereka dapat bergabung dengan pedagang lain di tempat penampungan sementara," ujar Finny Widiyanti pada Rabu (17/4/2024).
Dia menegaskan bahwa revitalisasi pasar ini dilakukan semata-mata demi kebaikan pedagang dan masyarakat.
Editor : Hasiholan Siahaan