TANGERANG, iNewsTangsel.id - Hari ini, Kamis (18/4/2024), Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akan dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sesuai dengan surat perintah yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Tangerang beberapa waktu lalu kepada para pedagang.
Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja, Finny, menyatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan berdasarkan administrasi dan keputusan pengadilan.
"Kami berharap pedagang yang masih berjualan di sana dapat memindahkan diri secara mandiri. Mereka dapat bergabung dengan pedagang lain di tempat penampungan sementara," ujar Finny Widiyanti pada Rabu (17/4/2024).
Dia menegaskan bahwa revitalisasi pasar ini dilakukan semata-mata demi kebaikan pedagang dan masyarakat.
Selanjutnya, terkait dengan teknis pengamanan dan pembongkaran Pasar Kutabumi, Finny menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemadaman listrik di area pasar. Pengamanan akan dilakukan sesuai dengan standar umum, dengan bantuan petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI.
"Kami akan melakukan pengamanan sesuai dengan standar umum yang diatur oleh aturan. Kami akan berusaha untuk melakukannya dengan cara yang persuasif dan humanis," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan