get app
inews
Aa Text
Read Next : Disdukcapil DKI Jakarta akan Blokir 75.000 KTP Warga yang Berdomisili di Tangerang Selatan

Anda Warga Jakarta! Pindah Domisili Kini Lebih Mudah dengan Layanan Online dari Disdukcapil

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
header img
Ketum PWRC Kornelius Wau (kiri) dan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin Dok. Edgardo Wau

Jika sudah memeriksa dan masuk dalam program, warga dapat segera melakukan pindah sesuai dengan domisili saat ini melalui layanan online atau di loket kami," tegas Budi.

Sebagai informasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sedang melakukan penonaktifan NIK KTP bagi warga DKI yang sudah tidak tinggal di Jakarta lagi, sebagai bagian dari penataan kependudukan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut