get app
inews
Aa Read Next : Rocky Gerung Beri Sindiran Nyelekit ke Puan Maharani Terkait Acara Bukber

Jokowi Dinilai Tinggalkan Legacy Berharga bagi Bangsa

Rabu, 24 April 2024 | 15:59 WIB
header img
 Ketua Umum PITI Dr. Serian Wijatno menilai kepemimpinan Presiden H. Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode telah meninggalkan legacy atau warisan yang baik bagi negeri ini.  Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Ketua Umum PITI Dr. Serian Wijatno menilai kepemimpinan Presiden H. Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode telah meninggalkan legacy atau warisan yang baik bagi negeri ini.  

"Bulan Oktober 2024, H. Joko Widodo (Jokowi)  akan melepaskan jabatannya sebagai Presiden RI yang telah ia emban selama dua periode.  Dari dua periode kepemimpinannya cukup bagi kita untuk menilai dia sebagai pemimpin dengan  kemampuan implementatif, fleksibel, dan siap menerima masukan, nasehat bahkan kritikan. Ia juga optimis, tidak reaktif, termasuk terhadap pendapat yang berbeda dari lawan-lawan politik. Sehingga ia mampu  fokus sepenuhnya menjalankan kepemimpinannya ke arah yang benar untuk meraih yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara," ujar Serain dalam keterangan persnya yang diterima pada Rabu, 24 April 2024.

Misalnya, kata Serian, pola pembangunan dengan  mengawali dari desa, daerah terdepan dan terluar serta pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) itu membuktikan Jokowi punya falsafah pembangunan dengan visi pemerataan yang berkeadilan. 

Demikian juga dengan  pembangunan infrastruktur yang masif dan intensif, menurut  tak lain karena Jokowi ingin melakukan percepatan mobilisasi masyarakat dan distribusi barang dan jasa. Kemudian di bidang energi, Jokowi telah menorehkan sejarah yang luar biasa. 

 "Contohnya adalah Freeport yang dibuat lebih menguntungkan negara dan kemudian Petral yang dibubarkan di era kepemimpinannya.  Sementara Uni Eropa kelabakan ketika ekspor bahan dasar nikel disetop dan kita membangun pabrik nikel dalam negeri," beber dia.

"Inilah bukti bahwa Jokowi telah menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara" tegasnya. 

Dia  berharap   pemimpin pengganti berikutnya mampu meneruskan sikap, visi dan keberaniannya dalam memimpin. "Dan dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin serta penetapan KPU kita semakin yakin bahwa pemegang estafet kepemimpinan berikutnya yaitu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mampu mewujudkan target pembangunan Jokowi berikutnya. Karena sejatinya, begitulah legacy sang pemimpin" pungkasnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut