Jokowi Mendadak Datangi Polresta Solo, Diperiksa 2,5 Jam Terkait Kasus Ijazah Palsu
SOLO, iNewsTangsel - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, secara mengejutkan mendatangi Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Rabu sore. Kehadiran Jokowi ini bertujuan untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Jokowi tiba di lokasi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, dan terpantau baru meninggalkan markas kepolisian tersebut saat hari sudah beranjak malam. Prosedur hukum ini dilakukan guna memperkuat berkas pelaporan yang sedang diproses oleh pihak berwenang di wilayah Solo dan Yogyakarta.
"Iya ada pemeriksaan tambahan, untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum yang menjelaskan secara rinci," ujar Jokowi kepada para awak media, di Mapolresta Solo, Rabu (11/2/2026).
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengonfirmasi bahwa kliennya sangat kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik demi kelancaran proses hukum. Yakub menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari rangkaian agenda penyidikan yang dilakukan secara simultan oleh kepolisian pusat.
Selama kurang lebih 2,5 jam berada di ruang penyidikan, Jokowi dicecar sebanyak 10 pertanyaan utama yang berkaitan dengan substansi kasus tersebut.
"Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentu banyak sub-sub pertanyaan juga dari pengembangan yang cukup lumayan," pungkas Yakub merinci kepada media.
Proses pemeriksaan tambahan ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara serta menghentikan polemik ijazah palsu yang selama ini bergulir di masyarakat. Kepolisian kini terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang ada guna menuntaskan laporan pencemaran nama baik tersebut hingga tuntas.
Editor : Aris