"Hal ini menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada, sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Berikutnya yang ketiga, Wapres menekankan pelayanan kebencanaan dapat diperkuat. Hal tersebut menurut Wapres bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.
Kemudian arahan selanjutnya, Wapres meminta agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana. Ia pun mengingatkan agar dipastikan adanya pembagian peran antara pusat dan daerah secara proporsional, dalam rangka membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang.
Adapun arahan terakhir, Wapres berpesan untuk dapat menyusun dan merencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih.
"Saya minta skema pembiayaan penanggulangan bencana dijalankan untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. Salah satunya bisa dilakukan melalui pendayagunaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana untuk daerah, yang disesuaikan dengan tingkat risikonya," pungkas Wapres.
Editor : Hasiholan Siahaan