Amnesty Internasional Soroti Penyalahgunaan Spyware yang Tidak Sesuai HAM di Indonesia

BANTEN, iNewsTangsel.id - Amnesty Internasional melaporkan adanya temuan tentang jaringan ekspor spyware dan pengawasan yang masuk ke Indonesia.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa ekosistem yang gelap dan rumit dalam pemasok, pialang, dan pengecer spyware serta pengawasan memungkinkan industri ini menghindari akuntabilitas dan regulasi dengan mudah.
Lebih lanjut Usman menyoroti penjualan dan penyebaran spyware yang sangat invasif di Indonesia, yang mengurangi ruang bagi masyarakat sipil.
Selain itu Usman menambahkan bahwa pelanggaran terus menerus terhadap hak atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai, serta keamanan pribadi, bersama dengan penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, menjadi keprihatinan khusus.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan parlemen Indonesia untuk segera menerapkan peraturan yang berarti, termasuk larangan terhadap spyware yang sangat invasif. Menurutnya, spyware ini tidak dapat digunakan dengan cara yang menghormati hak asasi manusia, dan dia juga menyerukan moratorium global terhadap semua teknologi pengawasan lainnya sampai ada kerangka hak asasi manusia yang memadai.
Editor : Hasiholan Siahaan