JAKARTA, iNewstangsel – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gerak cepat menindak praktik ilegal pertambangan minyak mentah atau minyak cong di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo turut terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Kapolda Sumsel, langkah ini merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.
"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ungkap Kapolda Sumsel, Kamis (16/5/2024).
Berkaitan dengan praktik ilegal minyak cong, Polda Sumsel akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di wilayahnya.
“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan