JAKARTA, iNewstangsel – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) gerak cepat menindak praktik ilegal pertambangan minyak mentah atau minyak cong di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Dalam kasus ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo turut terjun langsung ke kawasan sentra minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Kapolda Sumsel, langkah ini merupakan komitmen Polda Sumsel guna menindak tegas praktik illegal drilling dan illegal refinery.
"Saya bersama Pangdam sepakat berkomitmen untuk terus menangkap dan menegakkan hukum terhadap produksi minyak ilegal, dengan prioritas terhadap gudang-gudang dan illegal refinery," ungkap Kapolda Sumsel, Kamis (16/5/2024).
Berkaitan dengan praktik ilegal minyak cong, Polda Sumsel akan terus melakukan penegakan hukum sebelum ada legalisasi resmi mengenai sumur minyak ilegal di wilayahnya.
“Secara bertahap, kami juga akan menindak yang di hulunya,” tegasnya.
Lebih lanjut Rachmad Wibowo mengatakan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan jajaran di tingkat Polda, Pemprov Sumsel, maupun Pemkab Muba, namun aktivitas illegal drilling dan illegal refinery semakin masif.
“Jumlah sumur rakyat diperkirakan mencapai 10.000 buah, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan jangka panjang,” urainya.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara mata pencaharian masyarakat, peningkatan lifting minyak negara, dan pelestarian lingkungan tanpa melanggar aturan dan hukum.
“Polri turun langsung karena jika terjadi ledakan atau kebakaran, Polri yang akan disalahkan,” terangnya.
Tak hanya Polda Sumsel, jajaran Sat Intelkam dan Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan minyak ilegal.
Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan minyak ilegal di kawasan PT Muara Kelingi Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Jumat (17/5/2024) sore.
Selain itu, Satreskrim Polrestabes Palembang juga mendatangi beberapa tempat lainnya di wilayah Kertapati Palembang yang diduga masih beroperasi sebagai tempat pengelolaan atau penyimpanan minyak ilegal.
Gerak cepat aparat kepolisian mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun Pemerhati Lingkungan di Sumatera Selatan, Zulkarnain meminta Polisi tidak kecolongan dan harus berkala dalam melakukan penindakan.
"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hanya saja polisi tidak boleh kecolongan, karena penambangan minyak ilegal itu akan muncul lagi dan muncul lagi, bahkan makin marak,” ujar Zulkarnain, saat dihubungi, Jumat (17/5/2024).
“Masih ada tempat-tempat yang diduga dijadikan penambangan minyak mentah atau minyak cong di Sumsel, jadi harus rutin dipatroli dan ditindak tegas jika kedapatan melanggar hukum,” imbuhnya.
Zulkarnain juga menegaskan, masyakarat siap membantu polisi dalam memberangus minyak ilegal di Palembang, Sumsel, dari hulu hingga hilir.
Seperti informasi, terdapat daerah-daerah yang diduga merupakan penghasil minyak cong di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Seperti di Babat Toman, Sanga, Batang Hari Leko, Lawang Wetan, Tungkal Jaya, Plakat Tinggi, Keluang hingga Bayung Lencir.
Editor : Hasiholan Siahaan