JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kantor Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta masih terus didatangi massa yang merupakan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa.
Tuntutan mereka berkaitan dengan mata pencaharian dan nasib karyawan beserta keluarganya ke depan jika merek perusahaan mereka dihapus.
Karyawan meminta MA untuk memberikan keadilan. Mereka tidak ingin putusan peninjauan kembali (PK) terkait sengketa merek yang sidangnya akan digelar MA berdampak pada nasib ribuan karyawan dan keluarganya.
Bahkan, agar tuntutan karyawan didengar, mereka meminta bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mengharapkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendengarkan aspirasi kami. Karena hingga tujuh kali kami demo di tempat ini, Ketua Mahkamah Agung tidak mendengarkan tuntutan kami, yaitu kami meminta mengganti satu hakim saja, hakim Rahmi Mulyati dalam perkara sengketa merek PK nomor 15 tahun 2024," ujar perwakilan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa, Janli Sembiring saat berunjuk rasa di depan Gedung MA, Rabu (22/5/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan