Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri kepada iNewstangsel menjelaskan terkait itu. Menurut Muksin, pihaknya langsung menggelar rapat dengan Dinkes Tangsel sebelum melakukan razia.
"Kemarin rapat sama Dinkes, Perda atau Perwal-nya lagi kita pelajari. Perda Sistem Kesehatan Kota," terang Muksin Al Fahri kepada iNewstangsel.
Dengan begitu, Muksin menegaskan, pihaknya akan menggandeng BPOM dan Kepolisian serta instansi terkait saat melakukan razia nanti.
"Kami akan berkoordinasi dengan POM dan instansi terkait," pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, perdagangan obat keras golongan G di Tangsel semakin lama semakin nekat saja. Bahkan peredaran tersebut dengan modus toko kelontong, prakteknya pun mendekati Kantor Wali Kota atau Balaikota Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan