get app
inews
Aa Read Next : Malu Akibat Nama Sekolah Tercoreng, Ratusan Siswa SMKN 5 Tangsel Tuntut Pecat Guru Predator Seksual

Marak Penjualan Pil Setan di Tangsel, Peredaran Mendekati Kantor Walikota Tangsel

Sabtu, 25 Mei 2024 | 18:55 WIB
header img
Selain itu, perdagangan obat setan yang masih melayani pembeli juga terjadi di wilayah Parkos, Kedaung, Pamulang dan toko kelontong di Jalan Masjid, Ciater.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) geram dengan adanya peredaran pil setan atau obat keras golongan G yang semakin hari semakin merajalela saja. Untuk itu, Pemkot Tangsel akan menggandeng Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan razia besar-besaran.

Kabar terbaru, peredaran pil setan sempat memicu emosi warga. Akibatnya, peredaran obat keras golongan G dengan kedok warung kelontong di Kampung Baru Asih, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel, itu digerebek warga, Sabtu (25/5/2024).

Sementara, pelaku berinisial H pun langsung diserahkan oleh warga di Polsek Cisauk untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsa menjelaskan terkait pelaku peredaran obat golongan G tersebut. Menurut Dhady, pelaku yang diserahkan warga tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Cisauk.

"Masih saya proses," jelas AKP Dhady Arsa kepada iNewstangsel.

Dengan adanya aksi itu, Pemkot Tangsel melalui instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Kesehatan langsung menggelar rapat untuk menggelar razia dengan mengacu peraturan yang berlaku di Kota Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fahri kepada iNewstangsel menjelaskan terkait itu. Menurut Muksin, pihaknya langsung menggelar rapat dengan Dinkes Tangsel sebelum melakukan razia.

"Kemarin rapat sama Dinkes, Perda atau Perwal-nya lagi kita pelajari. Perda Sistem Kesehatan Kota," terang Muksin Al Fahri kepada iNewstangsel.

Dengan begitu, Muksin menegaskan, pihaknya akan menggandeng BPOM dan Kepolisian serta instansi terkait saat melakukan razia nanti. 

"Kami akan berkoordinasi dengan POM dan instansi terkait," pungkasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, perdagangan obat keras golongan G di Tangsel semakin lama semakin nekat saja. Bahkan peredaran tersebut dengan modus toko kelontong, prakteknya pun mendekati Kantor Wali Kota atau Balaikota Tangerang Selatan.

Seperti perdagangan obat keras golongan G di Bundaran Maruga masih saja melayani calon pembeli. Padahal toko obat berkedok toko kelontong itu sempat digerebek, namun usai penggerebekan justru toko tersebut kembali buka dan kembali melayani konsumen.

Selain itu, perdagangan obat setan yang masih melayani pembeli juga terjadi di wilayah Parkos, Kedaung, Pamulang dan toko kelontong di Jalan Masjid, Ciater.

Bahkan, tak hanya itu, toko kelontong di Jalan Cirendeu Raya, Cirendeu, serta toko kelontong di Jalan Gunung Raya, Situ Gintung pun tampak berani terang-terangan menjalankan prakteknya melayani konsumen secara terbuka.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut