Komisi III Diminta Bela Nasib Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan Keluarga
Senin, 27 Mei 2024 | 19:37 WIB
"Kami akan aksi di Istana, untuk memperhatikan kami, untuk memperhatikan nasib daripada karyawan atas adanya putusan yang cacat hukum. Kami juga akan meminta Komisi III untuk mengawal kami juga sebagai Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengawal perkara yang sedang berjalan di Mahkamah Agung saat ini," kata Janli, didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.
"Sehingga perkara 15 dan 10 dipegang oleh hakim-hakim yang kompeten, hakim yang menjaga marwah Mahkamah Agung, dikabulkan PK-nya dan mengembalikan merek-merek kami," sambungnya.
Editor : Hasiholan Siahaan