Rositoh Pekerja Migran Indonesia asal Tangerang, Minta Tolong Kepala BP2MI Benny Rhamdani
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/29/bd813_pekerja-migran-indonesia.jpg)
TANGERANG, iNewsTangsel.id - Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengunjungi kediaman Rositoh (34), warga Kampung Pagenjahan Tegal, RT 03 RW 03, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (27/5/2024).
Rositoh adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga diberangkatkan secara ilegal. Dalam sebuah rekaman video, Rositoh meminta untuk dipulangkan ke Indonesia karena diperlakukan tidak baik oleh majikannya.
Ketika dikonfirmasi pada Selasa (28/5/2024), Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, membenarkan kunjungan tim DP3A bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang ke alamat tersebut.
"Namun, sayangnya, kami belum dapat bertemu dengan suami Rositoh yang memegang berkas-berkas keberangkatan Rositoh. Di rumah Rositoh, kami hanya bertemu dengan ibu dan anaknya Rositoh," kata Asep Suherman.
Meskipun demikian, lanjut Asep Suherman, pihaknya akan membantu proses pemulangan Rositoh dengan berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Editor : Hasiholan Siahaan