get app
inews
Aa Read Next : Apa Sebenarnya Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Jawaban Pengadilan Negeri Jaksel

Ruben Onsu Tak Sertakan Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini 

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:16 WIB
header img
Ruben Onsu atau Ruben Samuel Onsu secara mendadak melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024 kemarin. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)

JAKARTA, iNewsTangsel.id  - Ruben Onsu atau Ruben Samuel Onsu secara mendadak melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024 kemarin. 

Informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Terkait gugatan itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan kalau perceraian dilayangkan Ruben itu tak menyertakan hak asuh anak

"Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada," ujar Tumpanuli Marbun kepada awak media, Rabu (12/6/2024). 

Bukan cuma itu Tumpanuli juga menerangkan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu pun tak menyertakan harta gana-gini. Sehingga diartikan bahwa keputusan ayah tiga anak itu hanya sebatas perceraian semata.

"(Gono gini) tidak ada," ucap Tumpanuli Marbun menambahkan.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk sidang perdana akan digelar bulan depan, tepatnya pada 9 Juli 2024 mendatang. Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara ini.

"Sidangnya oleh majelis hakim yang ditunjuk dilakukan pada 9 Juli 2024. Sudah ditunjuk hakimnya yaitu majelis Pak Djuyamto SH MH, hakim anggota Agung Sutomo Toba terus Arif Utomo Budiyono," paparnya.

Tumpanuli juga menjabarkan bahwa proses persidangan nanti akan digelar secara bertahap sebagaimana biasanya, diawali dengan mediasi hingga kepada putusan akhir dari majelis hakim.

"Untuk beracara dipersidangan itu harus didahului dulu dengan perdamaian, mediasi terus kalau pada sidang pertama atau para pihak tidak hadir dipanggil harus dipanggil sekali lagi," terang Tumpanuli.

"Dalam hal mediasi demikian namanya mediasi gimana mengusahakan perdamaian itu tercapai jadi biasanya kita memanggil sampai dua kali kalau sampai dua kali tidak hadir ya kita menyatakan tidak berhasil untuk mediasi," pungkasnya.

Sekedar informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Tan secara resmi menikah pada 22 Oktober 2013 lalu. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua orang anak berjenis kelamin perempuan yakni Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. 

Akan tetapi dari perjalanan pernikahannya itu, Ruben dan Sarwendah akhirnya memutuskan mengangkat Betrand Putra Onsu sebagai anak angkatnya pada 2019 lalu. Sehingga kini keduanya telah memiliki tiga orang anak.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut