JAKARTA, iNewsTangsel.id - Hanfi Fajri adalah seorang advokat muda yang idealis, militan, dan pejuang dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum.
Selain membela masyarakat yang kurang mampu, Hanfi Fajri juga sering menjadi tim kuasa hukum untuk tokoh nasional dan aktivis seperti Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Anies Baswedan, almarhum Taufik (mantan anggota DPRD DKI), Fadli Zon, Habib Rizieq, kader HMI dalam kerusuhan 411, Amien Rais, Ahmad Dhani, dan lainnya.
Hanfi Fajri adalah advokat terdaftar dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang dipimpin oleh Prof. Otto Hasibuan.
Ia juga aktif dalam berbagai organisasi hukum dan advokat, termasuk sebagai Sekretaris OKK Lembaga Advokasi DPP Partai Gerindra sejak 2017, Wakil Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sejak 2016, pengurus Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPC Jakarta Pusat periode 2022-2026, Direktur Eksekutif Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Pedagang Pasar Indonesia (LBH PPI) periode 2016-2022, Kasubdit Advokasi & Koordinasi antar Daerah Direktorat Advokasi Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi 2018-2019, pengurus Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia (SAPTA) tahun 2014, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Pusat Pemuda Gebu Minang (LBH Pemuda Gebu Minang) sejak 2023, dan Ketua Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) sejak 2023.
Selain berpengalaman dalam berbagai organisasi hukum, advokat, dan politik, Hanfi Fajri juga berhasil menangani kasus-kasus yang menjadi viral di media online dan televisi, seperti memenangkan ganti rugi untuk keluarga korban kecelakaan kereta api di Senen pada 2016, memenangkan gugatan para pedagang pasar Indonesia terhadap SK Direksi PD Pasar Jaya di PTUN Jakarta pada 2016, membantu relokasi sementara pedagang Pasar Senen setelah kebakaran pada 2017, serta menghentikan penyidikan terhadap pengusaha baju Muslim di pasar Tanah Abang pada 2020.
Hanfi Fajri juga pernah menjadi tim kuasa hukum dalam beberapa kasus penting, seperti menjadi tim kuasa hukum Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta 2016, membela Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2017, membela Asma Dewi dalam kasus pidana hoax Saracen pada 2017, melaporkan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Faisal Assegaf pada 2018, membuat laporan pelanggaran Pemilu ke BAWASLU RI terkait ujaran kebencian pada 2018, dan mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden Indonesia 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, Hanfi Fajri juga merupakan penasihat hukum dari Komunitas SHORENK Indonesia, komunitas pencak silat terbesar di Jawa Timur yang telah bertransformasi dari gangster menjadi organisasi masyarakat sosial dengan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.
Pada awal tahun 2024, Hanfi Fajri membuat heboh dengan melaporkan Roy Suryo ke BARESKRIM MABES POLRI atas berita bohong mengenai penggunaan tiga alat mic debat cawapres yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pengalaman Hanfi Fajri sebagai kuasa hukum di berbagai organisasi pemerintah dan masyarakat sipil mencakup Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) "A" Kostrad Kartika Darma Putra, Advokat & Konsultan Hukum Kantor DHIPA-ADISTA JUSTICIA INVESTIGASI BIN (2016-2017), Direktur Advokasi LBH Pedagang Pasar Indonesia, Tim Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Wakil Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Advokasi Hukum Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Direktur Advokasi Hukum LBH GEBU MINANG, dan Penasihat Hukum Komunitas SHORENK Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan