Tenaga Kebersihan di DLH Tangsel Resah: Sopir, Kernet dan Pesapon Belum Digaji
SERPONG, iNewsTangsel – Sejumlah tenaga kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan (DLH Tangsel) mengaku resah lantaran gaji mereka belum dibayarkan.
Keresahan ini muncul di tengah situasi Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya sempat menghadapi persoalan krisis pembuangan sampah, Selasa (17/2/2026).
Para pekerja berstatus tenaga honorer itu terdiri dari sopir, kernet, pesapon hingga perawat taman. Mereka bertugas mendukung operasional kebersihan dan perawatan ruang terbuka hijau, salah satunya di wilayah Nambo.
Namun hingga Selasa (17/2/2026), gaji yang seharusnya mereka terima dikabarkan belum juga cair. Ironisnya, para pekerja mengaku khawatir akan mendapat teguran keras dari atasan apabila keluhan terkait keterlambatan gaji tersebut dipublikasikan, termasuk melalui status WhatsApp.
Berdasarkan data yang dihimpun, gaji sopir honorer tercatat sebesar Rp2,8 juta per bulan. Sementara kernet menerima Rp2,7 juta per bulan, pesapon Rp2,7 juta per bulan, dan perawat taman sebesar Rp2,3 juta per bulan. Adapun perawat taman dengan status paruh waktu menerima upah Rp2 juta per bulan.
Meski nominal tersebut tergolong tidak besar, penghasilan itu menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan hidup para pekerja dan keluarganya. Keterlambatan pembayaran gaji pun menimbulkan kecemasan.
“Di wilayah Nambo sendiri terdapat enam orang yang bertugas sebagai sopir dan kernet, satu orang pesapon, serta satu orang perawat taman. Mereka setiap hari menangani operasional kebersihan dan perawatan taman,” ujar salah satu keluarga tenaga honorer DLH Tangsel yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia menambahkan, para tenaga kebersihan tetap menjalankan tugas seperti biasa meski hak mereka belum diterima. Namun, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada semangat kerja dan keberlangsungan operasional kebersihan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Tangsel terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji maupun kepastian waktu pencairannya.
Wartawan telah mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Tangsel, Hadi Widodo. Namun, hingga saat ini belum diperoleh tanggapan resmi.
Editor : Aris