TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sejumlah pegawai Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten terkejut saat dilakukan razia aplikasi judi online di ponsel mereka.
Razia aplikasi judi online tersebut dilakukan pada Jumat (28/6/2024) saat seluruh pegawai menggelar pengajian rutin di aula kecamatan.
Dalam razia itu, petugas internal kecamatan menyita satu per satu handphone para pegawai untuk mengetahui apakah terdapat aplikasi judi online.
"Dengan adanya bahaya judi online, kami secara inisiatif dan mendadak melakukan razia HP pegawai, baik ASN maupun non-ASN, karena khawatir ASN bisa terlibat dalam aplikasi judi online," kata Camat Karang Tengah Hendriyanto.
Hendriyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pegawainya yang kedapatan terlibat dalam judi online.
Editor : Hasiholan Siahaan