get app
inews
Aa Read Next : Pemkot Tangerang: Buang Sampah Sembarangan Terancam Pidana 6 Bulan Atau Denda Rp 50 Juta!

Razia Judi Online saat Pengajian, Puluhan Pegawai Pemkot Tangerang Terkejut

Sabtu, 29 Juni 2024 | 12:43 WIB
header img
Judi online dapat mempengaruhi rumah tangga, masyarakat, dan dapat memicu kejadian kriminal dan lainnya

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Sejumlah pegawai Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten terkejut saat dilakukan razia aplikasi judi online di ponsel mereka.

Razia aplikasi judi online tersebut dilakukan pada Jumat (28/6/2024) saat seluruh pegawai menggelar pengajian rutin di aula kecamatan.

Dalam razia itu, petugas internal kecamatan menyita satu per satu handphone para pegawai untuk mengetahui apakah terdapat aplikasi judi online.

"Dengan adanya bahaya judi online, kami secara inisiatif dan mendadak melakukan razia HP pegawai, baik ASN maupun non-ASN, karena khawatir ASN bisa terlibat dalam aplikasi judi online," kata Camat Karang Tengah Hendriyanto.

Hendriyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir jika ada pegawainya yang kedapatan terlibat dalam judi online.

"Judi online ini berbahaya karena dampaknya negatif. Judi online dapat mempengaruhi rumah tangga, masyarakat, dan dapat memicu kejadian kriminal dan lainnya," tegas Hendriyanto.

Menurut Hendriyanto, razia aplikasi judi online dilakukan semata-mata untuk memberikan contoh bagi seluruh pegawai kecamatan dan masyarakat luas.

"Dengan razia ini, kami setidaknya memberikan contoh kepada pegawai maupun masyarakat luas untuk bisa menghindari judi online tersebut," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut