Kecanduan Judol dan Terjerat Pinjol, Pria di Ciputat Gelapkan Mobil Showroom Rp900 Juta
CIPUTAT, iNewsTangsel - Seorang pria berinisial FL (28) ditangkap polisi setelah diduga melakukan penggelapan sejumlah mobil milik rekan bisnisnya di sebuah showroom mobil bekas di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Aksi tersebut diduga dilakukan untuk menutupi masalah keuangan yang dialaminya akibat kecanduan judi online dan jeratan pinjaman online.
Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil bekas antara FL dan seorang investor berinisial FS di showroom yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Dalam kesepakatan lisan yang dibuat, FS bertindak sebagai pemodal, sementara FL dipercaya mengelola seluruh operasional usaha.
Sebagai bentuk investasi, FS menitipkan sejumlah kendaraan miliknya untuk dipasarkan melalui showroom tersebut. Namun kepercayaan yang diberikan justru disalahgunakan oleh FL dengan menggadaikan dokumen kendaraan dan menjual mobil tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Shodiq mengatakan pelaku menggelapkan empat BPKB kendaraan untuk dijadikan modal usaha dan kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Terlapor menggelapkan 4 BPKB mobil untuk modal usaha (inventory founding), total kerugian korban sekitar Rp900 juta," ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).
Empat kendaraan yang menjadi objek penggelapan tersebut terdiri dari Honda CR-V Prestige, Nissan Grand Livina, BMW F30, dan Toyota Rush. Polisi menyebut aksi penggelapan itu terjadi dalam rentang waktu Agustus hingga September 2025 tanpa diketahui oleh korban.
Menurut Bambang, minimnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang memudahkan pelaku menjalankan aksinya. "FS ini karena dia tinggal di Andara, sedangkan showroom di Ciputat, jadi FS jarang mengecek dan melakukan pengawasan," jelasnya.
Saat ini FL telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Ciputat Timur. Polisi masih mendalami aliran dana hasil penggelapan serta kemungkinan adanya aset lain yang telah dijual atau digadaikan oleh pelaku.
Editor: Aris