CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamuk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10.
Oknum Ormas tersebut marah karena nama siswa yang dibawanya tidak masuk dalam daftar siswa yang lolos PPDB 2024. Kejadian ini mengganggu proses PPDB di SMPN 10.
Informasi yang diperoleh di lokasi menyebutkan bahwa insiden ini terjadi pada pukul 09:00 WIB, Sabtu (13/7/2024).
Petugas keamanan SMPN 10 Tangsel, Choir, mengonfirmasi kejadian ini. Menurut Choir, kemarahan oknum Ormas dipicu karena nama siswa yang dibawanya tidak terdaftar sebagai siswa yang lolos PPDB.
"Ya, tadi ada keributan. Oknum Ormas tersebut marah karena nama siswa yang dibawanya tidak ada dalam daftar siswa yang lolos PPDB," jelas Choir saat ditemui wartawan di lokasi.
"Keributan tadi sudah bisa diredakan. Oknum Ormas itu orang sini dan saya juga orang sini, jadi keributan tadi bisa diredakan," tambahnya.
Sementara itu, Babinsa Pondok Ranji, Aceng, memastikan bahwa situasi di SMPN 10 sudah terkendali pasca kejadian.
"Ya, semua sudah kondusif. Sudah bisa dikondisikan," kata Aceng.
Diketahui, dalam proses PPDB 2024 di Kota Tangerang Selatan terdapat 11 tahap pendaftaran yang dimulai dengan Pra PPDB Online untuk jenjang SMP. Tidak ada perubahan dalam Petunjuk Teknis (Juknis) antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya.
Pelaksanaan PPDB masih menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi perpindahan tugas orang tua. PPDB Tangsel 2024 dilakukan sepenuhnya secara daring atau online.
Orang tua atau wali calon siswa dapat mengakses situs prappdb.tangerangselatankota.go.id untuk proses Pra PPDB dan ppdb.tangerangselatankota.go.id untuk pendaftaran selanjutnya.
Editor : Hasiholan Siahaan