get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sebut Advokat Lucas Ada Kaitannya dengan TPPU Nurhadi

KPK Panggil Hasto Kristiyanto sebagai Saksi Kasus Suap DJKA Kemenhub

Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:22 WIB
header img
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: Sabir Laluhu).

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hari ini Jumat (19/7) pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Wilayah Jawa Timur) atas nama Hasto Kristiyanto," tegas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada para jurnalis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Meski demikian, Tessa belum memastikan apakah Hasto Kristiyanto sudah memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak. Lebih lanjut kata Tessa, Hasto dipanggil dalam atribusinya atau kapasitasnya selaku seorang konsultan.

"Pemeriksaan saksi atas nama Hasto Kristiyanto dengan atribusi konsultan, dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya.

Tessa mengaku, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik saat memeriksa Hasto. Pasalnya, Tessa belum menerima informasi lanjutan dari penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Dalam rangka apa dipanggilnya, saya juga belum tahu," ucap Tessa.

Diketahui, KPK masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK menemukan fakta, dugaan suap terjadi di sejumlah wilayah Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) dan Balai Pengelola Kerata Api (BPKA) di antaranya Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, Jawa Bagian Timur, Sumatera, dan Sulawesi.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan sekitar 23 orang dan dua perusahaan sebagai tersangka, yang 11 di antaranya telah menjalani persidangan di pengadilan. Dua dari 11 orang itu adalah terpidana mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiharto. Sementara sisanya yakni 12 orang dan dua korporasi adalah tersangka baru.

Dari 12 orang tersangka baru tersebut, satu di antaranya adalah Yofi Oktarisza selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah ditahan KPK pada Kamis (13/6/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut