JAKARTA, iNewsTangsel.id - Yusup Sulaeman, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan yang memeras Rp300 juta pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hanya bisa pasrah saat ditahan dengan tangan terborgol dan digelandang oleh penyidik Polres Bogor.
Yusup Sulaeman terlihat digiring oleh tiga penyidik Polres Bogor dan satu pengawal tahanan KPK dari lantai 2 ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 00.05 WIB, Jumat (26/7/2024). Yusup mengenakan kaos berkerah warna coklat dan celana jeans biru. Raut wajahnya datar.
Dia berkelit saat dicecar para awak media apakah sejak awal punya niat memeras para pejabat Pemkab Bogor. "Enggak, enggak ada," kata Yusup.
Lantas bagaimana Yusup bisa mengetahui kasus-kasus yang diduga melibatkan para pejabat Pemkab Bogor?
"Ya bukan rahasia umum lagi-lah kalau itu permainan para pejabat-pejabat e-katalog itu," ujarnya.
Pria berkaca mata itu mengaku mengetahui dugaan permainan para pejabat yang menjadi penanggung jawab atau pengampu e-katalog atau sistem pengadaan berbasis elektronik itu dari rencana anggaran yang dibuat DPRD sejumlah sekitar Rp600 miliar. Yusup berujar, permainan pengadaan tersebut terjadi di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.
"Dinas Pendidikan," ucap Yusup sambil memasuki mobil operasional Polres Bogor.
Sekira 10 menit sebelum Yusup Sulaeman keluar, penyidik Polres Bogor lebih membawa dan memarkirkan mobil sport Porsche berwarna putih B 1556 XD di selasar depan lobi Gedung Merah Putih KPK. Mobil diduga milik Yusup yang dipakai saat sedang melancarkan aksinya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, tim KPK telah mengamankan seorang pegawai KPK gadungan yakni Yusup Sulaeman yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor pada pukul 13.30 WIB, Kamis (25/7/2024). Mulanya pada Kamis pagi, kata Tessa, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui bernama Yusup Sulaeman yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan.
"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud, YS. Atas laporan dimaksud, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan. Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30," ungkap Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (25/7/2024).
Setelah penangkapan, tim KPK lantas membawa Yusup menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor. Berikutnya, Yusup diboyong ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara yakni orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan enam orang, yaitu YS, satu orang supir, dan empat PNS Pemkab Bogor. Bersamaan dengan itu turut juga diamankan uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merk Iphone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD. Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," ujarnya.
Penyidik senior KPK itu melanjutkan, saat menjalankan aksi ternyata Yusup menggunakan jaket atau rompi yang menyerupai rompi yang digunakan oleh pegawai KPK dengan velcro. Dari pemeriksaan sementara, Yusup diduga melakukan beraksi sendiri.
"KPK menghimbau masyarakat agar melapor kepada Kepolisian atau KPK bila menemukan praktek-praktek seperti itu. KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," tandas Tessa.
Editor : Hasiholan Siahaan