get app
inews
Aa Read Next : SIM Keliling Tangsel Hari Ini Cek Lokasi Terbaru dan Syarat Lengkapnya

Polres Tangerang Selatan Hadirkan Layanan SIM Keliling

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 08:12 WIB
header img
Dengan layanan SIM Keliling di Pamulang Square dan ITC BSD, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke Satpas untuk memperpanjang SIM.

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Warga Tangerang Selatan, jangan khawatir jika SIM Anda akan habis masa berlakunya! Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan Anda memperpanjang SIM.

Pada hari Rabu, 2 Agustus 2024, layanan SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis, yaitu Pamulang Square dan ITC BSD. Pelayanan akan dilakukan dalam dua sesi, pagi dan sore hari.


Apa saja yang perlu disiapkan

SIM asli dan fotokopi

KTP asli dan fotokopi

Surat keterangan sehat dari dokter

Bukti tes psikologi

Biaya yang diperlukan:

Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000


Catatan penting:

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diurus seperti pembuatan SIM baru.

Jangan sampai kehabisan masa berlaku SIM ya Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut