PAMULANG, iNewsTangsel.id - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kabar baik! Layanan SIM keliling kembali hadir untuk memudahkan Anda.
Hari ini, gerai SIM keliling dapat ditemukan di Pamulang Square (pagi dan sore) serta ITC BSD (pagi).
Layanan SIM keliling ini sangat praktis bagi Anda yang sibuk. Tanpa perlu antre panjang di Satpas, Anda bisa langsung mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang telah ditentukan.
Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
Untuk memperpanjang SIM, pastikan Anda membawa beberapa dokumen penting, antara lain:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, Anda perlu menyiapkan Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000.
Sebelum berangkat, pastikan Anda mengecek kembali lokasi SIM keliling terdekat.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu.
Sebagai pengendara yang bertanggung jawab, memiliki SIM merupakan kewajiban.
SIM tidak hanya sebagai bukti legalitas, tetapi juga menunjukkan bahwa Anda memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan.
Editor : Hasiholan Siahaan