JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat total 113,65 kg.
Dalam siaran tertulisnya yang diterima iNewsTangsel.id, Senin (5/8/2024), Operasi ini mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional dan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan MM di Bekasi dan Jakarta Timur.
Pengungkapan ganja dari Thailand ini bermula dari laporan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai paket kiriman asal Thailand pada Rabu (24/7). Setelah berkoordinasi dengan Tim BNN, paket tersebut diperiksa dan ditemukan modus penyelundupan yang unik, yakni ganja disembunyikan dalam bed cover dan alat tempat bermain kucing.
Pada Kamis (25/7), sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan menangkap AS saat mengambil paket di gudang impor Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Tim kemudian melakukan controlled delivery ke Bekasi, Jawa Barat, yang mengarah pada penangkapan MM, pemilik PT. CAS yang menjadi penerima barang impor tersebut. Dari penggeledahan, ditemukan 5 karung berisi 10 bed cover dengan 60 bungkus ganja seberat 31.884 gram.
Pengakuan AS membawa Tim Gabungan ke ruko di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, di mana dengan bantuan K-9 Bea dan Cukai, ditemukan 32 kardus berisi 154 bungkus ganja seberat 81.773 gram. Total barang bukti yang disita mencapai 113.657 gram ganja.
Editor : Hasiholan Siahaan