get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Rabu, 07 Agustus 2024 | 16:03 WIB
header img
Achmad mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut

ACEH, iNewsTangsel.id - Polda Aceh memusnahkan barang bukti berupa sabu 226 kilogram dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran tiga bulan terakhir.

Pemusnahan tersebut berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Selasa (6/8/2024).

"Kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan narkoba tahun 2024 berupa 226 kg sabu dan 1,2 ton ganja. Pengungkapan ini merupakan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh (Indonesia) kurun waktu tiga bulan terakhir," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsTangsel.id, Rabu (7/8/2024).

Achmad Kartiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Polda Aceh dengan stakeholder terkait. Pengungkapan tersebut juga merupakan salah satu upaya tegas Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda serta mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Abituren Akabri 1991 itu menekankan, keberhasilan pengungkapan jaringan tersebut pun merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba dan sebagai upaya menyelamatkan generasi penerus. Meski demikian bagi Achmad, perjuangan ini jauh dari kata selesai, karena kejahatan narkoba terus berinovasi dan masih mencari celah untuk menyusup ke dalam jaringan sosial. Oleh karena itu Achmad berujar, sinergi, kerja sama dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dan generasi mendatang dari bahaya pengaruh narkoba.

"Narkoba bukan hanya menjadi ancaman bagi kesehatan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap moral dan integritas bangsa. Bayangkan bila diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 4 orang dan 3 gram ganja oleh 1 orang, maka secara tidak langsung Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.304.000 generasi emas bangsa," tegasnya.

Jenderal bintang dua itu berpesa agar semua pihak terus melakukan beberapa tindakan. Di antaranya, meningkatkan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di Aceh, menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, hingga menjalin kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait dan masyarakat dalam hal pengungkapan peredaran narkoba.

"Selain itu, diharapkan juga agar memedomani prinsip-prinsip profesionalisme dan proporsionalitas dalam proses penegakan hukum, menutup semua celah penyelundupan narkoba di pintu-pintu masuk baik di pelabuhan, bandara, maupun jalur-jalur kecil, meningkatkan penanganan kasus para pengedar narkoba ke ranah TPPU guna memutus aliran dana dan memberikan efek jera, serta membuat gampong bebas narkoba di semua kabupaten kota," 

Terakhir, Achmad mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

"Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama, sama-sama bekerja serta berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Aceh yang kita cintai," tandas Kapolda Aceh.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen menambahkan, pihaknya menjalankan tugas pokok dalam pemberantasan narkoba berpijak pada amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk itu, dia menggaransi, pihaknya akan terus secara konsisten memberantas sindikat penyelundupan narkotika terutama di wilayah Aceh.

"Pada hari Selasa, 6 Agustus 2024, kita dapat melihat bersama-sama, di mana barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang dimusnahkan adalah hasil sitaan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres jajaran kurun waktu tiga bulan terakhir. Di antaranya terdapat barang bukti sabu, yang merupakan barang bukti sitaan jaringan internasional Malaysia, Thailand, dan Aceh," ujar Shobarmen.

Dia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, Kakanwil DJBC Aceh, Kepala KPPBC TMP C Langsa, dan seluruh anggota jajaran Polda Aceh yang secara bersama-sama melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum. Shobarmen tetap berharap kerja sama ini terus berlanjut.

"Diharapkan agar terus melakukan kerja sama yang sinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat guna memperoleh hasil yang maksimal pada pelaksanaan tugas di lapangan," ucap Shobarmen.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut