get app
inews
Aa Text
Read Next : OC Kaligis dan Ronie Sompie Kawal PWI Gugat Dewan Pers

Charis Mardiyanto Harapkan Media Membantu Peradilan di Indonesia Mengedukasi Putusan Perkara Hukum

Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:27 WIB
header img
Beberapa orang mengatakan peradilan sesat, jangan peradilannya yang sesat justru yang mengasih bahannya yang tidak benar pengadilan sudah berupaya sebaik mungkin

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Jawa Tengah H. Charis Mardiyanto, SH, MH, mengapresiasi dan  mendukung ada nya Forum Media yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia atau FORSIMEMA-RI yang  dipimpin oleh Syamsul Bahri.

Hal tersebut diungkap Charis Mardiyanto, usai acara Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri se-Jawa Tengah di Gedung Pengadilan Tinggi Kota Semarang Jawa Tengah pada hari Kamis 8 Agustus 2024 lalu.

"Sangat setuju dan bagus, karena media itu semestinya membantu peradilan di Indonesia untuk mengedukasi putusan perkara hukum dari Pengadilan tingkat pertama sampai tingkat banding PK ke publik," kata Charis Mardiyanto.

Charis juga mengatakan bahwa pencari keadilan masih banyak yang kurang mengerti hukum apalagi kesadaran hukumnya juga tidak ada. Dia mencontohkan semisal apa yang dilakukan oleh pengadilan benar dan merasa pihak yang kalah, masalah yang terjadi kemudian karena pihak yang kalah komplain.

"Padahal hukum sudah benar, itu tidak lepas bahwa sebelumnya kepercayaan terhadap pengadilan kurang lalu dia meminimalisir semua dikira sama, ini perlu edukasi bahwa tidak semua begitu, memang ada yang salah, kita tidak menutup mata tapi tidak semuanya begitu," ungkapnya.

Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Makamah Agung Bidang Non yudisial H.  Suharto, SH, MHum, juga megamini hal tersebut.

Ketua FORSIMEMA-RI Syamsul Bahri mengatakan  dalam sesi wawancaranya, Wakil Ketua Makamah Agung Bidang Non yudisial H. Suharto juga menyampaikan bahwa media harus dirangkul untuk membangun sinergi positif dalam menjaga marwah  Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Saya mendapatkan ilmu hukum dan menanyakan apa benar perkara yang hakim putuskankan dilihat dari berbagai aspek hukum," kata Syamsul di Jakarta, Minggu (11/8).

Atas pertanyaan tersebut, Charis membenarkan, menurutnya yang namanya hakim setiap perkara tentunya sangat di  pertimbangkan segala  sesuatunya. Itu sebabnya jika ada pemeriksaan dalam satu perkara perdata atau pidana, yang dituntut bukti,  karena bukti adalah salah satu saksi apabila saksi nya sudah bohong maka  dimuka persidangan mesti "sesat peradilan".

Lebih jauh dijelaskan, beberapa orang mengatakan peradilan sesat, jangan peradilannya yang sesat justru yang mengasih bahannya yang  tidak benar pengadilan sudah berupaya sebaik mungkin. Dan perlu diketahui  peradilan ini rawan karena anggapan beberapa orang tentang  pengadilan itu sekarang, yaitu mau mengajukan sesuatu kepengadilan untuk mencari menang, tidak mau terima kekalahan, ini yang keliru dan perlu edukasi.

"Sebenarnya orang mau cari benar dan adil meskipun dia salah dia tetap saja ingin menang sehingga perkara dipengadilan 50 persen tidak suka yaitu karena  yang dicari menannya saja, bukan mencari benarnya," pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut