get app
inews
Aa Read Next : Barantin Komitmen Laksanakan Reformasi Birokrasi di Seluruh Unit Kerja

Ratusan Pengunjukrasa dari FPN Minta KPK Bertindak Tegas Usut Korupsi di Telkomsigma

Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:13 WIB
header img
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (7/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Ratusan massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK Jakarta, Selasa (13/8/2024). FPN telah memantau kerusakan ekosistem tata kelola telekomunikasi di Indonesia. Dalam unjuk rasa tersebut, FPN menduga Telkom menjadi incaran sejumlah partai karena menghasilkan keuntungan besar bagi negara setelah sektor pertambangan. Namun, masih banyak kasus korupsi yang belum terselesaikan karena melibatkan individu yang memegang jabatan politik dan tim sukses penguasa.

Proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi berupa rekayasa proyek fiktif di Telkomsigma periode 2017-2018 oleh Kejaksaan Agung, yang telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berjalan sangat lambat sejak 2023. Padahal, Kejaksaan Agung telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Pada periode tersebut, Telkomsigma diduga melakukan kegiatan usaha di luar bisnis inti mereka.

Beberapa proyek fiktif yang teridentifikasi antara lain proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS; proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB; serta proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU. Akibat tindakan tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 318 miliar ujar Ketua Umum Pimpinan Nasional Front Pergerakan Nasional Dos Santoso dalam siaran tertulisnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga sedang mengusut perkara di PT Graha Telkom Sigma (GTS), anak usaha Telkomsigma yang bergerak di bidang pengembangan fasilitas pusat data, dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 354 miliar. Hingga kini, total sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, KPK memulai penyidikan pada 1 Februari 2024 terkait dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma pada periode 2017-2022. Pengadaan kerja sama ini diduga fiktif, dengan modus adanya kerja sama penyediaan pembiayaan untuk proyek data center.

Tujuh tersangka diduga secara melawan hukum membuat perjanjian kerja sama fiktif untuk proyek pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan, tambahnya.

Para tersangka termasuk:

- Judi Achmadi, Direktur Utama PT SCC atau Telkomsigma
- Bakhtiar Rosyidi, Direktur Human Capital & Finance PT SCC
- Tejo Suryo Laksono, Direktur PT Granary Reka Cipta
- Roberto Pangasian Lumbangaol, Pemilik PT Prakasa Nusa Bakti
- Adrkan Jafar dan Imran Mumtaz, dua makelar dari pihak swasta

Adapun proyek-proyek yang diduga termasuk dalam perjanjian fiktif tersebut adalah proyek data storage, network performance & diagnostic, SEIM, dan manage service dengan PT PDS.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Rabu (7/2/2024) di Gedung Merah Putih KPK menyatakan bahwa tim penyidik akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi, antara lain:

- Ferry Tan, Direktur PT Erakomp Infonusa
- Victor Antonio Kohar, Direktur PT Asiatel Globalindo
- Danny Harjono, Direktur PT Visiland Dharma Sarana
- Oki Mulyades, Manager Sales Engineer Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom
- Mohamad Sahlan Syauqi, Direktur Operasi dan Pemasaran PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) tahun 2016-2020
- Yagus Widodo, Direktur Share Service PT Telkom Infra tahun 2017-2019

Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai saksi kunci dan aktor intelektual dalam banyak kasus di grup Telkom. Ia memiliki peran penting dalam penempatan orang-orang dan koleganya di Telkom serta anak perusahaannya selama 10 tahun terakhir (2012-2024). Kasus-kasus fiktif yang diproses saat ini hanya bagian akhirnya saja. Oleh karena itu, kami meminta agar KPK juga mengusut kasus-kasus dari awal sejak 2012. Selama menjadi pejabat negara, banyak kebijakan kontroversial yang diambilnya, dengan laporan harta kekayaan senilai Rp 2,94 triliun pada tahun 2021.

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut