BINTARO, iNewsTangsel.id - Bagi pengendara di Tangerang Selatan yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, ada kabar baik! Layanan SIM keliling kembali hadir untuk memudahkan Anda melakukan perpanjangan.
Hari ini, (tanggal), layanan SIM keliling Polres Tangerang Selatan ditempatkan di dua lokasi strategis, yaitu Bintaro Plaza dan ITC BSD. Kedua lokasi tersebut buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Apa saja yang perlu disiapkan?
Untuk memperpanjang SIM A atau C, Anda perlu membawa beberapa persyaratan, di antaranya:
Foto kopi KTP yang masih berlaku
Foto kopi SIM lama dan SIM asli
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikologi
Perlu diingat:
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.
Mengingat pentingnya SIM sebagai salah satu syarat berkendara yang sah, jangan sampai Anda lupa memperpanjang SIM.
Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan praktis.
Editor : Hasiholan Siahaan