get app
inews
Aa Read Next : SPs UIN Jakarta Perkokoh Basis Budaya Akademik 50 Mahasiswa Program Doktor dan 22 Mahasiswa Magister

Kamu Warga Tangsel! Ini Dia Lokasi SIM Keliling Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 08:05 WIB
header img
Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp 75.000

BINTARO, iNewsTangsel.id - Bagi pengendara di Tangerang Selatan yang SIM-nya akan segera habis masa berlakunya, ada kabar baik! Layanan SIM keliling kembali hadir untuk memudahkan Anda melakukan perpanjangan.

Hari ini, (tanggal), layanan SIM keliling Polres Tangerang Selatan ditempatkan di dua lokasi strategis, yaitu Bintaro Plaza dan ITC BSD. Kedua lokasi tersebut buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Apa saja yang perlu disiapkan?

Untuk memperpanjang SIM A atau C, Anda perlu membawa beberapa persyaratan, di antaranya:

Foto kopi KTP yang masih berlaku

Foto kopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi


Perlu diingat:

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000,- untuk SIM A dan Rp 75.000,- untuk SIM C.

Mengingat pentingnya SIM sebagai salah satu syarat berkendara yang sah, jangan sampai Anda lupa memperpanjang SIM.

Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan praktis.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut