Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini
Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:35 WIB
Jessica mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi yang dia ajukan ditolak oleh MA pada 21 Juni 2017.
Belakangan, kasus kopi sianida dengan Jessica sebagai terpidana kembali mencuat setelah sebuah film dokumenter tentang kasus tersebut ditayangkan di platform Netflix.
Otto Hasibuan sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan upaya hukum luar biasa PK kembali ke Mahkamah Agung (MA).
Editor : Hasiholan Siahaan