Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Rawa Buntu Serpong Terapkan Uji Coba U-Turn, Ini Dua Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel: Penanganan Curanmor Sangat Rumit dan Tidak Mudah

Senin, 09 September 2024 | 18:40 WIB
  • author Doni Marhendro
Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel: Penanganan Curanmor Sangat Rumit dan Tidak Mudah
Jajaran Reskrim Polres Tangsel juga menangkap delapan pelaku pencurian dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver

Namun, motor milik Busti belum bisa diambil karena masih dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.

Sebelumnya diberitakan, selain menangkap penadah, jajaran Reskrim Polres Tangsel juga menangkap delapan pelaku pencurian dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.

Total, polisi berhasil menangkap sepuluh tersangka, termasuk penadah. Para tersangka berinisial YAS (22), SA (24), Z (39), PY (25), RAS (26), N (21), YS (22), SM (23), S (31), dan I (31).

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 363 KUHP Jo Pasal 481 KUHP Jo Pasal 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut