TANGSEL, iNewsTangsel.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku penyiraman air keras terhadap anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, dan satu rekannya. Para pelaku berinisial MH alias H (19), HR (19), F (19), dan RA (18).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda. MH, HR, dan F ditangkap lebih dahulu sehari setelah insiden terjadi.
"Dalam waktu 1x24 jam, kami berhasil mengamankan tiga tersangka utama yang melakukan tindak pidana ini," ujar AKBP Victor di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (25/1/2025).
MH ditangkap di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sementara HR diamankan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan F di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi kemudian menetapkan RA (18) sebagai buronan (DPO). Setelah pengejaran, RA akhirnya ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah, pada 21 Januari 2025.
"Dalam waktu 5x24 jam setelah kejadian, kami berhasil menangkap tersangka terakhir," jelasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan